Malaysia, Imigrasi Malaysia telah melakukan razia besar-besaran terhadap sekitar 1,1 juta pekerja migran tak berdokumen atau biasa diistilahkan PATI yang dianggap tidak mau mendaftar program Enforcement Card (E Kad) sejak berakhirnya tempoh permohonan pada Jumat (30/6) lalu.
Namun, pusat tahanan imigrasi Malaysia diperkirakan tidak cukup untuk menampung jumlah PATI yang ditangkap.
Harian Kosmo, Minggu (2/7) melaporkan, pusat tahanan imigrasi di seluruh wilayah Malaysia yang terdiri dari 17 depo hanya mampu menampung 36.300 orang.
Bagaimanapun, Kepala Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali, mengatakan, pihaknya akan memastikan proses pemulangan PATI ke negara asal akan dilakukan dengan segera agar depo tahanan tidak mengalami kesesakan.
Akan tetapi, lama tidaknya proses pemulangan PATI tidak bisa ditentukan karena tergantung jenis kesalahan dan proses penyidikan oleh pihak imigrasi.
Pada operasi hari pertama, Jumat (1/7) kemarin, Kosmo melaporkan, Imigrasi Malaysia berhasil menahan 1.035 PATI dan 16 majikan. Dari jumlah tersebut, PATI warga Bangladesh adalah yang terbanyak, yakni 515 orang. Sementara warga Indonesia menempati urutan kedua dengan jumlah 135 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar